PENENTUAN LOKASI PENGAMBILAN SAMPEL EMISI CEROBONG (ANALISIS KIMIA UDARA)


PENENTUAN LOKASI PENGAMBILAN SAMPEL EMISI CEROBONG

•Pengambilan sampel dilakukan pada bagian cerobong yang:
a) berukuran 8 kali diameter bawah atau 2 kali diameter atas dan
b)bebas dari gangguan aliran: bengkokan, ekspansi atau penyusutan aliran di dalam cerobong

Lingkaran
Persegi
Titik pengambilan sample
Untuk cerobong yang berbentuk lingkaran, penentuan titik lubang sampling adalah berada diantara minimal 8 x diameter stack (ds) untuk down stream dan 2x diameter stack (Ds) untuk upstream
8 kali diameter cerobong dari gangguan bawah (hulu) dan 2 kali diameter dari gangguan atas (hilir). 
DE
Untuk cerobong dengan diameter  dalam cerobong atas (d) lebih kecil dari pada diameter dalam cerobong bawah (D), diameter ekivalen (De) harus ditentukan terlebih dahulu dengan perhitungan sebagai berikut :
De  = 2 d D
          d + D
Keterangan :
De = diameter ekivalen
D   = diameter dalam cerobong bawah
d    = diameter dalam cerobong atas

Untuk cerobong berpenampang empat persegi panjang diameter ekuivalen (De) dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut :
De  = 2 L W
           L + W
Keterangan :
De = diameter ekivalen
L   = Panjang cerobong
W = Lebar cerobong

Titik Lintas
Apabila diameter cerobongnya telah diketahui, jumlah pembagian jari-jari dan titik lintasnya ditentukan berdasarkan  rumus. Sementara itu jarak titik lintas terhadap pusat cerobong ditentukan dengan perkalian konstanta dengan jari-jari cerobong
Setiap luasan cerobong asap harus dibagi menjadi minimal 4 atau lebih bagian luasan berbentuk segi empat atau bujur sangkar dengan luas sama besarnya sesuai


Persyaratan lubang pengambilan contoh uji
a)      Lubang pengambilan contoh uji yang mampu mendapatkan data yang akurat dan mewakili dengan persyaratan diameter lubang pengambilan contoh uji minimal 10 cm.
b)       Lubang pengambilan contoh uji harus memakai tutup dengan sistem plate flange yang dilengkapi dengan baut.
c)    Arah lubang pengambilan contoh uji tegak lurus dengan dinding cerobong.


Penentuan lokasi
roadside
Ambien
Jarak horizontal
1 – 5 meter dari tepi jalan raya
15 m dari jalan raya
Jarak vertikal
ketinggian 1,5 – 3 meter dari permukaan jalan
1,5 m dari permukaan tanah
Persyaratan umum
tempatkan alat pengambil sampel pada daerah terbuka atau yang memiliki aliran udaranya bebas.
hindari daerah dekat gedung, bangunan atau pepohonan yang dapat menimbulkan terjadinya proses absorpsi atau adsorpsi pencemar udara.
hindari daerah dimana pengganggu bersifat kimia atau fisika dapat mempengaruhi pengukuran pencemar udara emisi kerndaraan bermotor, misalnya dapur restoran, pedagang dipinggir jalan, tempat pembuangan sampah atau sumber pencemar selain kendaraan bermotor
 hindari daerah yang dekat dengan gedung atau bangunan dan/atau pepohonan sehingga dapat menimbulkan terjadinya proses absorpsi atau adsorpsi pencemar udara ke gedung atau pepohonan tersebut.
 hindari daerah dimana pengganggu yang bersifat kimia dapat mempengaruhi pencemar udara yang akan diukur, misalnya gas emisi dari kendaraan bermotor akan dapat menggangu secara kimiawi pada saat mengukur ozon.
hindari daerah dimana pengganggu fisika dapat mempengaruhi hasil pengukuran, sebagai ilustrasi, pada saat mengukur total partikulat di udara ambien tidak diperkenankan dekat dengan insinerator atau dapur
Parameter yang harus diukur
1.       SULFUR DIOKSIDA (SO2)
2.       NITROGEN DIOKSIDA (NO2)
3.       KARBON MONOKSIDA (CO)
4.       PM 10
5.       HIDROKARBON (HC)
6.       OXIDANT (OX)
CO (Karbon Monoksida)
1 jam 24 jam 1 Tahun
30.000 μg/Nm3 10.000 μg/Nm3.
NO2 (Nitrogen Dioksida)
1 jam 24 jam 1 Tahun
400 μg/Nm3 150 μg/Nm3 100 μg/Nm3.
SO2 (Sulfur Dioksida)
1 jam 24 jam 1 Tahun
900 μg/Nm3 365 μg/Nm3 60 μg/Nm3.
O3 (Oksida)
1 jam 1 Tahun
235 μg/Nm3 50 μg/Nm3.
PM10 (Partikel < 10 mm)
24 Jam
150 μg/Nm3.
PM 2,5 (Partikel < 2,5 mm)
24 Jam 1 Tahun
65 μg/Nm3 15 μg/Nm3

Comments