PENENTUAN LOKASI PENGAMBILAN
SAMPEL EMISI CEROBONG
•Pengambilan sampel dilakukan pada bagian cerobong yang:
a)
berukuran 8 kali diameter
bawah atau 2 kali diameter atas dan
b)bebas dari
gangguan aliran: bengkokan, ekspansi atau penyusutan aliran di dalam cerobong
|
Lingkaran
|
Persegi
|
Titik pengambilan sample
|
Untuk cerobong yang berbentuk
lingkaran, penentuan titik lubang sampling adalah berada diantara minimal 8 x
diameter stack (ds) untuk down stream dan 2x diameter stack (Ds) untuk
upstream
|
|
DE
|
Untuk cerobong
dengan diameter dalam cerobong atas (d) lebih kecil dari pada
diameter dalam cerobong bawah (D), diameter ekivalen (De) harus
ditentukan terlebih dahulu dengan perhitungan sebagai berikut :
De = 2
d D
d
+ D
Keterangan
:
De =
diameter ekivalen
D =
diameter dalam cerobong bawah
d =
diameter dalam cerobong atas
|
Untuk cerobong berpenampang empat
persegi panjang diameter ekuivalen (De) dapat ditentukan dengan rumus sebagai
berikut :
De = 2
L W
L
+ W
Keterangan
:
De =
diameter ekivalen
L =
Panjang cerobong
W = Lebar
cerobong
|
Titik
Lintas
|
Apabila
diameter cerobongnya telah diketahui, jumlah pembagian jari-jari dan titik
lintasnya ditentukan berdasarkan
rumus. Sementara itu jarak titik lintas terhadap pusat cerobong ditentukan
dengan perkalian konstanta dengan jari-jari cerobong
|
Setiap
luasan cerobong asap harus dibagi menjadi minimal 4 atau lebih bagian luasan berbentuk segi
empat atau bujur sangkar dengan luas sama besarnya sesuai
|
Persyaratan
lubang pengambilan contoh uji
a) Lubang pengambilan contoh uji yang
mampu mendapatkan data yang akurat dan mewakili dengan persyaratan diameter
lubang pengambilan contoh uji minimal 10 cm.
b) Lubang pengambilan contoh uji
harus memakai tutup dengan sistem plate flange yang dilengkapi dengan baut.
c) Arah lubang pengambilan contoh uji
tegak lurus dengan dinding cerobong.
Penentuan
lokasi
|
roadside
|
Ambien
|
Jarak
horizontal
|
1 – 5 meter dari tepi jalan raya
|
15 m dari jalan raya
|
Jarak
vertikal
|
ketinggian 1,5 – 3 meter dari permukaan jalan
|
1,5 m dari permukaan tanah
|
Persyaratan
umum
|
tempatkan
alat pengambil sampel pada daerah terbuka atau yang memiliki aliran udaranya
bebas.
hindari daerah dekat gedung, bangunan
atau pepohonan yang dapat menimbulkan terjadinya proses absorpsi atau
adsorpsi pencemar udara.
hindari daerah dimana pengganggu
bersifat kimia atau fisika dapat mempengaruhi pengukuran pencemar udara emisi
kerndaraan bermotor, misalnya dapur restoran, pedagang dipinggir jalan,
tempat pembuangan sampah atau sumber pencemar selain kendaraan bermotor
|
hindari daerah yang dekat dengan gedung atau bangunan
dan/atau pepohonan sehingga dapat menimbulkan terjadinya proses absorpsi atau
adsorpsi pencemar udara ke gedung atau pepohonan tersebut.
hindari daerah dimana pengganggu yang bersifat kimia dapat
mempengaruhi pencemar udara yang akan diukur, misalnya gas emisi dari
kendaraan bermotor akan dapat menggangu secara kimiawi pada saat mengukur
ozon.
hindari daerah dimana pengganggu fisika dapat mempengaruhi
hasil pengukuran, sebagai ilustrasi, pada saat mengukur total partikulat di
udara ambien tidak diperkenankan dekat dengan insinerator atau dapur
|
Parameter
yang harus diukur
|
1.
SULFUR
DIOKSIDA (SO2)
2.
NITROGEN
DIOKSIDA (NO2)
3.
KARBON
MONOKSIDA (CO)
4.
PM 10
5.
HIDROKARBON
(HC)
6.
OXIDANT
(OX)
|
CO (Karbon Monoksida)
1 jam 24 jam 1 Tahun
30.000 μg/Nm3 10.000 μg/Nm3.
NO2 (Nitrogen Dioksida)
1 jam 24 jam 1 Tahun
400 μg/Nm3 150 μg/Nm3 100 μg/Nm3.
SO2 (Sulfur Dioksida)
1 jam 24 jam 1 Tahun
900 μg/Nm3 365 μg/Nm3 60 μg/Nm3.
O3 (Oksida)
1 jam 1 Tahun
235 μg/Nm3 50 μg/Nm3.
PM10 (Partikel < 10 mm)
24 Jam
150 μg/Nm3.
PM 2,5 (Partikel < 2,5 mm)
24 Jam 1 Tahun
65 μg/Nm3 15 μg/Nm3
|
Comments
Post a Comment