Good
Laboratory Practice Based On ISO 17025:2017
Pengenalan Laboratorium
Arti Laboratorium -> PermenLHK RI No.
P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
BAB 1 Pasal 1
Laboratorium : Lembaga yang melakukan satu atau lebih kegiatan
yang meliputi pengujian, kalibrasi, dan pengambilan contoh, terkait dengan
pengujian atau kalibrasi berikutnya.
Laboratorium Pengujian : Laboratorium yang melakukan
serangkaian kegiatan yang memberikan data analitik yang objektif tentang suatu
produk atau suatu proses.
Laboratorium Kalibrasi : lLaboratorium yang melakukan
serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan
dengan instrument ukur atau system pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh
bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dengan
besaran yang diukur dalam kondisi tertentu.
Arti
Laboratorium -> PermenLHK RI No.
P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
BAB 1 Pasal 1
Laboratorium Lingkungan : Laboratorium yang mempunyai sertifikat
akreditasi laboratorium pengujian
parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji sesuai
peraturan serta mempunyai identitas registrasi yang memiliki fungsi mendukung
pengelolaan lingkungan hidup.
Registrasi : rangkaian kegiatan pendaftaran dan dokumentasi untuk
mendapatkan pengakuan sebagai Laboratorium Lingkungan.
Good Laboratory
Practice (GLP)juan GLP:
a) Perencanaan dan pelaksanaan yang benar
b) Praktek pengambilan contoh yang baik
c) Praktek Analisis yang baik
d) Praktek pengukuran yang baik
e) Praktek pendokumentasian yang baik
f) Lingkungan Kerja yang baik (Housekeeping)
Perencanan dan Pelaksanaan yang Benar
Ø Penjadwalan pengkalibrasian alat
Ø Pemilihan terhadap pemasok bahan dan alat
Ø Pemilihan dan penentuan kualifikasi Pendidikan+ kompetensi personil
Ø Pengelolaan alat, bahan
Praktek Sampling
Ø Penjadwalan sampling
Ø Kompetensi petugas sampling
Ø Metode dan prosedur sampling
Ø Lokasi dan titik sampling
Ø Jaminan dan pengendalian mutu sampling
Praktek Analisis yang Baik
Ø Metode dan prosedur pengujian
Ø Kompetensi personil
Ø Penggunaan peralatan sesuai dengan prosedur / buku manual alat
Ø Pemenuhan IQC
Praktek Pengukuran yang Baik
Ø Penentuan miniskus bacaan alat gelas
Ø Kestabilan pembacaan pada instrument
Ø Pemenuhan dan evaluasi data terhadap syarat
Ø keberterimaan suatu metode
Ø Prosedur uji perhitungan
Praktek Pendokumentasian yang Baik
Ø Melakukan apa yang tertulis dan menuliskan apa
Ø yang terlaksana/dilakukan.
Ø Logbook alat, kartu kendali bahan, identifikasi
Ø dokumen, dsb.
Housekeeping
Ø Memelihara, menjaga kebersihan dan tata ruang
Ø Peletakan sarana prasarana yang tidak digunakan pada Gudang
Ø Penerapan K3 selama di area kerja/lab
Ø Kepatuhan terhadap tata tertib K3 selama bekerja
Ø Pengelolaan ruang
Pengelolaan Alat
Peralatan
Laboratorium
1) Sesuai kebutuhan
2) Didukung oleh fasilitas
existing di lab
3) Tenaga teknisi/laboran yang
tersedia
4) Bahan penunjang yang
dibutuhkan
5) Kompleksitas peralatan
6) Pemilihan pemasok/vendor
7) Pertimbangan bisnis dan
akademis
8) Evaluasi, penggunaan (log
alat) dan pemeliharaan peralatan
9) Kalibrasi
10) Diletakkan pada area dengan
mempertimbangkan bebas kontaminasi silang
Pengelolaan Bahan
Bahan
Laboratorium
1) Macam atau jenis bahan
(reagen, standar, air, media, dsb)
2) Dasar
pemilihan (kebutuhan, vendor, volume, kemasan, kadaluarsa, dll)
3) Pengadaan,
permohonan pembelian bahan
4) Penyimpanan
bahan
5) Prosedur
pemakaian, penyimpanan, bahan, pelabelan identifikasi
6) Sertifikat
bahan
7) Tersedia
ruang/tempat penyimpanan bahan kimia, memenuhi kaidah MSDS maupun K3
Pengelolaan Ruang
Ruangan dan Fasilitas Penunjang
1) Luas, fungsi,
tata ruang dan persyaratan ruangan.
2) Alur layanan.
3) Persyaratan
umum kontruksi dan fasilitas fisik di ruangan.
4) Fasilitas
penunjang dan sistim suplai
5) Dilengkapi
informasi ruangan dan fasilitas.
6) Fume hood, Ex
Haust, kelengkapan sarpras K3
Sekilas ISO/IEC 17025 : 2017
(SNI
Ditetapkan oleh BSN th. 2018)
Persyaratan Umum Kompetensi
Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi
Apa
Keuntungannya ???
Perubahan Utama:
Pendekatan
proses disesuaikan dengan standar terbaru:
_ ISO 9001
: 2015 “Quality Manajement Systems – Requirements”
_ ISO 15189
: 2012 “Medical Laboratories – Requirements for Quality and Competence”
_ ISO/IEC
17020 : 2012 “Conformity Assessment - Requirements for the Operation of Various
Types of Bodies Performing Inspection”
_ ISO/IEC
17021-1 : 2012 “Conformity Assessment- Requirements for Bodies Providing Audit
and Certification of Management System – Part1: Requirement”
_ ISO/IEC
17024 : 2012 “Conformity Assessment – General Requirement for Bodies Operating
Certification of Person”
_ ISO/IEC
17065 : 2012 “Conformity Assessment – Requirements for Bodies Certifying
Products, Processes and Service”
Ø Standar terbaru ISO/IEC 17025 menekankan pada hasil sebuah proses, bukan deskripsi terperinci tentang tugas dan langkahnya.
Ø ØFokus yang lebih kuat pada teknologi informasi (menggabungkan penggunaan sistem komputer, rekaman dan laporan hasil secara elektik)
Ø ØPemikiran berbasis resiko (kesamaan dengan ISO 9001 : 2015)
Ø ØTerminologi telah diperbarui agar lebih sesuai dengan perkembangan saat ini (hard file manual rekaman dsb perlahan diganti sesuai versi elektronik)
Ø ØLaboratorium menjamin seluruh proses dalam kendali sehingga data yang dihasilkan valid disertakan ketidakpastian pengujian dan ketertelusuran metrology dapat dibuktikan.
Ø ØRuang lingkup telah direvisi, mencakup semua kegiatan
Ø Ølaboratorium termasuk pengujian, kalibrasi, dan pengambilan sampel terkait dengan kalibrasi dan pengujian selanjutnya. (Contoh: Penerapan penulisan RL disesuaikan dengan KAN K 01.8)
Comments
Post a Comment