Regulasi Halal & Pengujian Laboratorium
o Ruang Lingkup & Time Line Sertifikasi
o Prosedur Sertifikasi
o Standar/Kriteria Sertifikasi
o Pengujian Laboratorium
REGULASI
HALAL
Ø UU No
33/2014 (Jaminan Produk Halal, JPH)
Ø UU No
11/2020 (Cipta Kerja)
Ø PP No
39/2021 (Penyelenggaraan Bidang Jaminan
Produk Halal)
Ø PMK No
57/2021 (Tarif Layanan BLU BPJPH)
Ø KMA No
748/2021 (Jenis Produk Wajib Sertifikasi)
Ø Kep KaBadan
No 57/2021 (Kriteria SJPH)
RUANG LINGKUP
§ Produk yg masuk, beredar & diperdagangkan di
wilayah Indonesia WAJIB BERSERTIFIKAT HALAL, KECUALI PRODUK YG DIHARAMKAN
§ Produk » BARANG dan/atau JASA yg TERKAIT dgn makanan,
minuman, obat, kosmetika, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa
genetika, serta barang gunaan yg dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh
masyarakat
§ JASA » layanan usaha yg terkait dgn penyembelihan,
pengolahan, PENYIMPANAN, PENGEMASAN, DISTRIBUSI, penjualan & penyajian
PROSEDUR SERTIFIKASI
Tahapan
◙
Registrasi di Online Single Submission (OSS) »
mendapatkan NIB
◙
Registrasi di BPJPH (platform SIHALAL) » mendapatkan
STTD
◙
Registrasi di LPPOM MUI (platform CEROL)
◙
Pembahasan hasil audit di Rapat KOMISI FATWA MUI »
diterbitkan KH-4
◙
Pengiriman KH-4 & STTD ke BPJPH » diterbitkan
SH-4

Jalur Sertifikasi

Produk tidak beresiko atau menggunakan bahan yg sudah dipastikan kehalalannya
Proses produksi yg dipastikan kehalalannya sederhana.

Persyaratan BAHAN
Ruang Lingkup
Ø Bahan baku
Ø Aditif
Ø Bahan
penolong (Processing Aid)
Ø Kemasan
primer produk
Ø Cleaning
agent
Ø Media
validasi hasil pencucian
Persyaratan BAHAN
Syarat halal
1. SUCI & tidak terkena najis selama proses
2. Tidak membahayakan » memenuhi regulasi
Pengujian Laboratorium
ü Memastikan pemenuhan syarat suci bahan
1. Uji Protein & DNA BABI (sumber bahan, campuran,
penggunaan peralatan yg terkena najis berat,….)
ü Memastikan pemenuhan persyaratan khusus produk
1. Uji kadar etanol untuk minuman (tidak lebih dari 0.5%)
2. Uji tembus air untuk kosmetika tertentu
3. Baku mutu air bersih (air daur ulang)
Comments
Post a Comment